You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SBPPD Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Rembuk RW 2023
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Rembuk RW 2023 Dosisialisasikan di Kepulauan Seribu

Suku Badan (Suban) Perencanaan Pembangunan Daerah Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi tim Rembuk RW tahun 2023. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati di Pulau Pramuka, tersebut diikuti 54 peserta.

dari kelurahan kita libatkan satu orang

Kepala Suban Perencanaan Pembangunan Daerah  Kepulauan Seribu, Maksum menjelaskan, peserta terdiri dari satu orang perwakilan 24 RW se-Kepulauan Seribu bersama satu orang pendampingnya. Selain itu juga dilibatkan unsur kelurahan.

"Jadi selain pendamping satu orang tiap RW, dari kelurahan kita libatkan satu orang," ujar Maksum, Kamis (15/12).

Musrenbang Tingkat Kota Jaksel Bahas 6.940 Usulan

Dikatakan Maksum, kegiatan bertujuan memberikan pemahaman tentang aturan yang berlaku tentang kebijakan umum perencanan pembangunan di DKI Jakarta. Kemudian, peserta juga diberikan pelatihan teknis e-musrenbang.

Nantinya, keahlian tersebut dibutuhkan dalam proses menginput usulan pembangunan di Rembuk RW tahun 2023. Usulan-usulan tersebut nantinya menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pemprov DKI Jakarta tahun 2024.

"Dengan sosialisasi dan pelatihan ini kita berharap hasil ke depan lebih baik dari tahun sebelumnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7669 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5511 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri